Posted By: Sriyanto
DESAIN KEGIATAN WORKSHOP PENYUSUNAN KARYA ILMIAH
PENELITIAN TINDAKAN KELOMPOK BELAJAR (PTKB)
BAGI PAMONG BELAJAR
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Keberadaan pamong belajar sebagai seorang pendidik, secara yuridis formal telah diakui melalui Undang-undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pada bab I pasal 1 ayat 6 (Depdiknas, 2003), yang menegaskan bahwa:
“Pendidik adalah tenaga kependidikan yang berkualifikasi sebagai guru, dosen, konselor, pamong belajar, widyaiswara, tutor, instruktur, fasilitator, dan sebutan lain yang sesuai dengan kekhususannya, serta berpartisipasi dalam menyelenggarakan pendidikan”.
Pamong belajar dapat disebut pula sebagai fasilitator, sumber belajar, dan pengajar. Pelibatan pamong belajar sebagai pembina atau penyelenggara program membawa konsekuensi yang cukup besar terhadap eksistensi pamong belajar. Dengan posisi yang seperti itu, maka adalah sangat tepat bila dikatakan bahwa sebagai sebuah inovasi, keberhasilan implementasi program life skills PLS oleh UPTD SKB dibebankan di pundak para pamong belajar. Tugas pokok dan mekanisme kerja Pamong Belajar (PB) diatur dalam Keputusan Menteri Negara Koordinator Bidang Pengawasan Pembangu nan dan Pendayagunaan Aparatur Negara (Kep.Menkowasbangpan) Nomor 25/KEP/MK.WASPAN/6/1999 tentang Jabatan Fungsional Pamong Belajar dan Angka Kreditnya. Pada Keputusan tersebut peran PB dalam menunjang keberhasilan Pendidikan Nonformal sangat strategis, dimana PB adalah pegawai negeri sipil yang diberi tugas, tanggung jawab, wewe nang dan hak secara penuh oleh pejabat yang berwenang untuk melak sanakan pengembangan model, melaksanakan kegiatan belajar mengajar dalam rangka pengembangan model dan pembuatan percontohan serta penilaian dalam rangka pengendalian mutu dan dampak pelaksanaan pro gram pendidikan luar sekolah pemuda dan olahraga. 
Oleh karena itu setiap PB berkewajiban untuk memahaminya secara baik dan menerapkan Kep.Menkowasbangpan Nomor 25/KEP/MK.WASPAN/6/1999.
Penyelenggaraan Pendidikan nonformal (PNF) yang berkualitas, antara lain ditandai dengan (1) keefektivan pencapaian tujuan, (2) efesiensi pemanfaataan/penggunaan sumber daya, (3) relevan dengan kebutuhan peserta peserta didik, pasar, terpadu dengan rencana strategis kewila yahan dan berbasis pada pengembangan keunggulan-keunggulan potensi sumber daya kewilayahan (4) ketepatan karakteristik sasaran (5) ber sifat antisipatif terhadap berbagai perubahan. Komponen yang berpe ngaruh terhadap pencapaian penyelenggaraan PNF yang berkualitas antara lain ketersediaan ketenagaan yang memadai baik jumlah maupun kualitas. Ketenagaan pada jalur pendidikan nonformal terdiri dari pendidik dan tenaga kependidikan. Pamong belajar dan penilik memiliki peran sangat strategis dalam mewujudkan kualitas penyeleng garaan PNF. Pamong belajar dan penilik memiliki peran sangat strategis dalam mewujudkan kualitas penyelenggaraan PNF, sehingga pengem bangan profesi khususnya bagi Pamong Belajar sangat penting untuk selalu ditingkatkan. Pengembangan adalah proses, cara, perbuatan mengem bangkan atau upaya/proses kegiatan secara bersama untuk meningkat kan kualitas kegiatan dalam memenuhi berbagai kebutuhannya. Sedangkan profesi berhubungan dengan bidang pekerjaan yang dilandasi pendidikan keahlian (keterampilan, kejuruan dsb) tertentu.Pengem bangan Profesi Pamong Belajar adalah kegiatan pamong belajar dalam rangka pengamalan ilmu pengetahuan, teknologi dan keterampilan untuk peningkatan mutu, baik bagi proses belajar mengajar dan profesionalisme tenaga kependidikan lainnya maupun dalam rangka menghasilkan sesuatu yang bermanfaat bagi pendidikan. Baca entri selengkapnya »
Komentar Terakhir